Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 23.59 WIB.
Berikut ini data KPU terupdate sementara Parpol yang siapa mendaftarkan di KPU yang dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 31 Juli 2022 diantaranya:
1. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
Baca Juga: 55 WNI Korban Penipuan Kerja Dikabarkan Berhasil Dibebaskan Usai Disekap di Kamboja
2. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
3. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
4. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
5. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
6. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB