PPKM Diperpanjang Lagi, Beginilah Status dan Kondisi di Seluruh Wilayah Indonesia

- 2 Agustus 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Dok. PMJ News

PR BEKASI - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Seluruh wilayah di Jawa-Bali saat ini menerapkan PPKM level 1 mulai 2 hingga 15 Agustus 2022.

Sementara itu, PPKM telah diperpanjang di luar Jawa-Bali hingga 5 September 2022, dan semua wilayah berstatus level 1.

“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus 2022: Dirgahayu Republik Indonesia

Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” kata Safrizal.

Meski ada peningkatan kasus, kata dia, jumlah Penghuni Tempat Tidur (BOR) di rumah sakit yang terpapar Covid-19 masih rendah. Hal ini, kata Safrizal, menunjukkan bahwa jumlah kematian akibat Covid-19 kini sudah terkendali.

Baca Juga: Kuala Kencana Jadi Kota Modern di Tanah Papua, Kenali 5 Fakta Menarik Kawasan Ini

Dalam Permendagri kali ini banyak terjadi perubahan, diantaranya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran selama pandemi Covid-19

Kemudian penambahan penumpang asing (PPLN) di enam bandara (enam titik), yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Kemudian Bandara Adi Sumarno, Bandara Syamsudin Noor dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Pemerintah juga menggalakan program vaksinasi untuk bisa mengendalikan pandemi.

Selain itu, penggerakan program vaksinasi terutama untuk meningkatkan pencapaian dosis ketiga (booster merupakan bagian penting dari upaya pengendalian pandemi Covid-19 ini.

“Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud aksi preventif terhadap varian baru yang muncul,” ujar Safrizal.

Tak hanya itu, perlu adanya penguatan kerjasama antara jajaran forkopimda, pemerintah daerah dan aparat daerah untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindung di tempat-tempat umum.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah