Kasus Tewasnya Brigadir J Memiliki Dua Aspek Psikologis, Mahfud MD Minta Masyarakat Bersabar

- 3 Agustus 2022, 19:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terhadap penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terhadap penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. /antara/

PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus tewasnya Brigadir J, bukan merupakan kasus kriminal biasa.

Menurutnya, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki dua aspek psikologis.

Oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar menunggu penanganan yang tentu tidak semudah kasus kriminal biasa.

Baca Juga: Intip Spoiler Film Akira and Akira, Kisah Hidup Dua Karyawan Bank yang Terbalik

"Saya katakan maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud MD, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian menjelaskan bahwa dua aspek psikologis itu adalah psiko-hirarki dan psiko-politis.

Dia menegaskan bahwa kedua aspek tersebutlah yang mempengaruhi lamanya proses investigasi.

Baca Juga: One Piece 1056 Spoiler Leaker: Jadi Yonko, Buggy Hargai Setiap Kepala Anggota Marinir dan Sebar Bounty

"Karena ada psiko-hirarki, ada juga psiko-politis, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya gampang, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah," kata menteri berusia 65 tahun tersebut.

"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses, bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada psiko-hirarki dan psiko-politis dan macam-macam," katanya menambahkan.

Mahfud MD kemudian bercerita sambil mengapresiasi langkah Polri karena kasus tersebut menurutnya sudah mengalami kemajuan.

Baca Juga: Vaksin Booster di Kota Bandung Jenis Pfizer Sinopharm dan Moderna pada 4-6 Agustus 2022 ,Cek Lokasinya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon dengan mengatakan bahwa publik merasa tidak puas atas penyelidikan kasus tersebut.

Masyarakat menduga jika Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat di Polri, hal itu dapat mempengaruhi proses penyelidikan.

Oleh karena itu, kemudian saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

“Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa tidak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," kata Mahfud.

Dirinya juga kemudian menceritakan bahwa Kapolri akhirnya memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang.

Bahkan, autopsi ulang tersebut melibatkan pihak dari kepolisian, maka menurutnya kinerja dari Kapolri sudah baik dalam kasus ini.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Rabu 3 Agustus 2022: Kasu Positif Covid-19 Bertambah 6.167, 18 Pasien Meninggal

“Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi, hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x