Diduga Menutupi Kasus, Polisi Sebut Handphone dan Pakaian Brigadir J Ada di Laboratorium Forensik

- 3 Agustus 2022, 19:49 WIB
Polisi sebut handphone dan pakaian Brigadir J ada di Labfor.
Polisi sebut handphone dan pakaian Brigadir J ada di Labfor. / PMJ News

PR BEKASI - Pihak kepolisian menjawab kritikan terkait keberadaan barang bukti milik Brigadir J yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dimana kuasa hukum Brigadir J merasa ada ditutupi.

Oleh karena itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun mengatakan bahwa barang bukti milik Brigadir J berupa handphone dan pakaian ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.

"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J Memiliki Dua Aspek Psikologis, Mahfud MD Minta Masyarakat Bersabar

Selain itu, seluruh barang bukti dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan, termasuk handphone dan pakaian miliki Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," katanya.

Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bukan merupakan kriminal biasa.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," katanya.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa dan Butuh Kesabaran

Menurut Mahfud MD, ada faktor seperti aktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu.

Namun Menko Polhukam ini tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor tersebut.

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," katanya.

Selain itu, Mahfud MD menilai bahwa Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x