Putri Candrawathi Masih dalam Kondisi Trauma, Komnas Perempuan: Sesama Perempuan Harus Saling Membantu

- 4 Agustus 2022, 13:55 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Instagram @divpropampolri/Foto: Instagram @divpropampolri

PR BEKASI - Putri Candrawathi yang masih belum bisa hadir dan menjalani pemeriksaan dengan alasan masih trauma pasca insiden baku tembak yang terjadi di rumahnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah setelah bertemu dengan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Siti Aminah menjelaskan jika kondisi kesehatan dan psikologis ibu Putri Candrawathi masih mengalami trauma berat akibat insiden itu.

Menurut Siti Aminah pihak Komnas Perempuan akan memberikan pendampingan pemenuhan hak-hak kepada korban untuk mendapat perlindungan dari negara.

Baca Juga: Diperiksa Keempat Kalinya, Ferdy Sambo: Mohon Maaf pada Institusi Polri dan Meminta Publik untuk Bersabar

Perlindungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan situasi istri eks Kadiv Propam, Putri CandraWathi baik-baik saja.

Terlepas dari itu Siti Aminah juga menjelaskan jika pihaknya turut memperhatikan kondisi dari keluarga Brigadir J.

Terlebih yang terjadi pada ibu dari Brigadir J yang mengalami syok atas meninggalnya sang buah hati tercinta dalam aksi baku tembak.

"Harus kita lihat bahwa mereka pun sebagai perempuan terdampak dari kasus ini," kata Siti Aminah yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Pengawalan Ketat Provos Mabes Polri saat Datangi Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Keempat

Dalam keterangan Siti Aminah juga menjelaskan jika bagi kaum perempuan mendapat pelecehan seksual, butuh waktu yang cukup lama untuk menerimanya.

Seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual juga butuh waktu untuk bisa bisa bangkit kembali dan pulih pasca mengalami kejadian tersebut.

Siti Aminah mengatakan jika semua saksi perempuan seperti Vera, ibunda Brigadir J juga harus mendapat empati dan membantu mereka sebagai sama-sama perempuan.

“Ibu Putri yang menjadi saksi dan sekaligus pelapor, tapi ada juga AKBP, ada Vera, Ibu Brigadir J, yang kita harus memberikan empati mereka juga ke dampak dari kasus ini. Dan kita harus sama-sama membantu perempuan ini juga bangkit dan pulih,” tandas Siti Aminah.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah