Kapolri Ungkap Ada 4 Polisi yang Ditempatkan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 10:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada 4 anggota polisi yang kini diamankan di tempat khusus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada 4 anggota polisi yang kini diamankan di tempat khusus. /PMJNews/

PR BEKASI - Kasus tewsanya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir.

Kini dikabarkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan menempatkan empat polisi di tempat khusus.

Hal tersebut dilakukan lantaran diduga adanya penghambatan proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J ini.

Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari kedepan.

Baca Juga: Hari Paling Beruntung Zodiak Gemini, Scorpio, dan Capricorn Minggu Ini, dari Kesehatan hingga Asmara

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," kata Sigit Prabowo yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik," katanya lagi.

Diketahui, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 personel polisi untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Biodata Lengkap dan Fakta Menarik Kento Yamazaki, Pernah Bermimpi Menjadi Pemain Sepak Bola

25 personil polisi tersebut diperiksa lantaran diduga ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Listyo Sigit Prabowo.

Selain ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, mereka juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Kumpulan Doa Pendek Setelah Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Latin dan Terjemahan

Selain itu, dikabarkan ada 15 anggota personel Polri yang dimutasi.

Diinformasikan jika mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Para personel yang dimutasi dikabarkan sedang diperiksa oleh tim khusus.

Berikut ini 15 nama personel Polri yang dimutasi:

Baca Juga: 11 Link Twibbon HUT RI ke-77, Desain Paling Populer yang Cocok Dibagikan pada Momen 17 Agustus 2022

1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma

2. Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal

Baca Juga: Protokol Teks Upacara Bendera untuk Peringatan HUT Ke 77 RI 17 Agustus 2022

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam, diangkat ke Karo Wabprof Divpropam

6. Brigjen Benny, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam diangkat ke jabatan baru Karo Provos Divpropam

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam diangkat ke Sesro Paminal Divpropam

Baca Juga: Contoh Yel Yel Hari Pramuka 2022 Paling Kreatif, Kompak, dan Bikin Heboh Regu

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam dimutasikan ke Pamen Yanma

12. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel ke Pamen Yanma

13. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

14. Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

Baca Juga: Bintangi Drakor Extraordinary Attorney Woo, Simak Biodata Lengkap Kang Tae Oh

15. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi ke Pamen Yanma ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x