PR BEKASI - Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai saat ini masih bergulir.
Bahkan tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J pun belum terkuak.
Namun, baru-baru ini dikabarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Timsus Akan Segera Sampaikan Kebenarannya
Kendati demikian, pihak kepolisian membantah hal tersebut.
Kabarnya Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik mengenai proses penyelidikan tewasnya Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah adanya penetapan tersangka serta menangkap Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan diri
"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.