KSP Moeldoko Ungkap Perintah Jokowi pada Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Minta Polisi Transparan

- 8 Agustus 2022, 16:48 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /ANTARA FOTO/Indra Arief

Perintah Presiden ini disebut telah dijadikan pedoman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces untuk 9 Agustus 2022: Berhemat Ketat karena Hal Ini

"Agar tidak terjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden," kata Moeldoko menambahkan.

Informasi terbaru, Bharada E yang kini menjadi justice collaborator mengungkapkan pernyataan mengejutkan.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya mengaku bahwa keterangan soal kematian Brigadir J selama ini merupakan skenario.

Deo juga menyebut bahwa kliennya mendapatkan perintah untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Dari klien kami, dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukan pembunuhan. Tetapi dia lakukan itu, karena dia diperintah," ujar Deo, dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah