Jelang Penetapan Tersangka Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Mako Brimob Disiagakan

- 9 Agustus 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi penjagaan ketat di depan Mako Brimob.
Ilustrasi penjagaan ketat di depan Mako Brimob. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Dipelajari dari Tim Sepakbola Arab Saudi di Piala Arab 2022 U-20, Ada Apa Saja?

Bharada E dijerat dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan.

Berikut Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan dari istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Brigadir RR dijerat dengan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Masyarakat masih menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait kasus ini.***

 

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah