"Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan," kata Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada pukul 15.16 WIB.
Kedatangan satuan Brimob setelah tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui selesai melakukan pemeriksaan esesmen psikologis kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!
Pemeriksaan esesmen psikologis tersebut untuk melihat apakah bisa diberikan perlindungan dari LPSK.
Saat itu di sekitar kompleks rumah Ferdy Sambo, pasukan Brimob yang mengenakan seragam dengan senjata laras panjang datang dengan mengendarai tiga kendaraan taktis.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathithi, Arman Hanis, juga terlihat mengunjungi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo pada pukul 16.15 WIB.
Baca Juga: Lomba HUT RI! 3 Contoh Puisi yang Cocok Dibawakan Ketika Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Kini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dijadwalkan usai ibadah Shalat Magrib di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Ferdy Sambo diumukan telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***