Baca Juga: Teori Big Mouth: Siapa Sosok Big Mouse yang Sebenarnya? Simak Daftar Namanya
Dalam kesempatan yang sama, tim khusus menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Keempatnya diancam hukuman mati atau maksimum penjara seumur hidup.
Adapun empat tersangka tersebut adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, KM dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Publik masih penasaran dengan motif para pelaku dalam pembuhan tersebut.***