Gagal Mendapatkan Keterangan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tidak Dapat Perlindungan LPSK

- 11 Agustus 2022, 07:54 WIB
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keteranga Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keteranga Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan. /Instagram @divpropampolri

"Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis," ujar Susila.

Sementara menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri terancam gagal mendapat perlindungan dari LPSK lantaran belum mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Baca Juga: Ada Hari Apa 12 Agustus 2022? Simak Tips Dapatkan Twibbon Hari Remaja Internasional

Lanjut Hasto, LPSK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar.

Kemudian pihaknya juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban.

"Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK," kata Hasto dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Artis Cantik Prilly Latuconsina Akui Pernah Dibully dan Tertekan, Kenapa?

Hasto menyebut pihaknya akan memberikan perlindungan namun pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan.

"Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," tutur Hasto.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah