4 Fakta Kasus Brigadir J, dari Tuduhan Pelecehan Seksual hingga Muncul Tersangka Utama

- 12 Agustus 2022, 06:16 WIB
Brigadir J.
Brigadir J. /

PR BEKASI – Nama Brigadir J banyak dibicarakan sejak dikabarkan meninggal pada hampir sebulan lalu atau Jumat 8 Juli 2022.

Brigadir J sebelumnya dituduh melakukan pelecehan seksual pada eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Diduga pelecehan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Seiring berjalannya waktu, muncul sosok yang ditetapkan sebagai tersangka utama kasus meninggalnya Brigadir J tersebut.

Terkait hal itu, Anda bisa menyimak fakta-faktanya di artikel ini, termasuk perjalanan kasusnya tersebut.

4 fakta kasus Brigadir J

Simak selengkapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA:

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

1.    Keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim Polri

Meninggalnya pria bernama asli Nofriansyah Yoshua Hutabarat itu terjadi pada 8 Juli 2022 dan jasadnya dimakamkan pada 11 Juli 2022.

Di hari yang sama Mabes Polri menyebut ia meninggal setelah terjadi baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (E).

2.    Jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang

Baca Juga: Link Nonton If You Wish Upon Me Episode 1-2 Sub Indo, Berikut Daftar Pemain Dramanya

Protes datang dari keluarga korban karena mencurigai ada yang tidak beres, terlebih mereka dilarang membuka peti mati berisi jasad Brigadir J.

Laporan itu dibuat keluarga korban pada 18 Juli 2022, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam pun dinonaktifkan.

Gelar perkara pun dilakukan pada 20 Juli 2022, autopsi ulang terhadap korban dilakukan dua hari setelahnya, dan pada 31 Juli 2022, Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut.

Baca Juga: BOOM Esports Jadi Tim Dota 2 Pertama Asal Indonesia yang Lolos ke The International 11

3.    Bharada E dan Bripka RR jadi tersangka

Fakta selanjutnya adalah Bharada E dan Bripda Ricky Rizal (RR) ditetapkan sebagai terasangka atas tewasnya Brigadir J.

Di saat yang hampir bersamaan, Ferdy Sambo disebut tidak profesional karena sudah dianggap menghilangkan barang bukti CCTV.

4.    Ferdy Sambo jadi tersangka

Baca Juga: Info Loker Terbaru Agustus 2022, PT Angkasa Pura Solusi Integra Buka Kesempatan Kerja untuk Fresh Graduate

Tersangka utama pun ditetapkan polisi yakni Ferdy Sambo tersebut, ia dikabarkan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J lalu membuat skenario.

Skenario itu adalah tentang dugaan pelecehan seksual oleh korban pada istri Ferdy Sambo, termasuk insiden tembak menembak, Ferdy Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding untuk membuat skenario tersebut.

Tersangka lainnya yakni warga sipil bernama Kuat Maruf berperan sama dengan Bripka RR karena membantu dan menyaksikan penembakan.

Baca Juga: Daftar Drakor Terpopuler Minggu Ini, Extraordinary Attorney Woo dan Big Mouth Posisi Berapa?

“Terkait FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, timterus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.

Kini Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah