Menurut Susilaningtyas LPSK pun akan memastikan Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.
Akan dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.
LPSK pun telah mengerahkan tim nya untuk memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.
"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," kata Susilaningtyas.
Susilaningtyas juga mengungkapkan jika saat ini kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja.
LPSK akan terus memastikan kondisi Bharada E aman berada di tahanan Bareskrim Polri.***