Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 63 Anggota Polisi Diperiksa

- 16 Agustus 2022, 13:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri /

Hingga saat ini sudah ada total 16 polisi yang ditempatkan di patsus Mabes Polri.

Diungkapkan oleh Dedi, empat anggota Polisi tersebut terdiri dari perwira menengah(Pamen) berpangkat AKBP dan Kompol dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gratis! 25 Link Download Twibbon Tema 17 Agustus 2022 Memperingati HUT Ke-77 RI

Dedi juga mengatakan jika Keempat perwira menengah yang ditahan tersebut adalah hasil dari pemeriksaan yang digelar kemarin malam.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Agustus 2022.

Diketahui jika tiga perwira menengah dari Polda Metro Jaya yang ditahan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah