"Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 19 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J polisi menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Big Mouth Epiosde 7 Jam Berapa Hari Ini di MBC dan Disney Plus? Berikut Perbedaan Jadwal Tayangnya
Kelima orang tersangka itu diantaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf (KM).
Lalu Irjen Ferdy Sambo dan terbaru yaitu Putri Candrawathi (PC).
Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersanagka pada Jumat, 19 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Baca Juga: Mengenal Titania, Sosok Villain She-Hulk Attorney at Law: Berikut Kekuatan dan Perannya di MCU
Sebelumnya Putri Candrawathi (PC) beberapa kali tak menghadiri panggilan polisi, namun setelah ditemukanya alat bukti serta keterangan dari saksi, Putri Candrawathi (PC) terlibat dalam kasus tersebut.***