Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Polisi Beberkan Alasannya

- 19 Agustus 2022, 19:13 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi ungkap barang bukti tidak langsung.
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi ungkap barang bukti tidak langsung. /Antara/Aprillio Akbar/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto/

"Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 19 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J polisi menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: Big Mouth Epiosde 7 Jam Berapa Hari Ini di MBC dan Disney Plus? Berikut Perbedaan Jadwal Tayangnya

Kelima orang tersangka itu diantaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Lalu Irjen Ferdy Sambo dan terbaru yaitu Putri Candrawathi (PC).

Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersanagka pada Jumat, 19 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Baca Juga: Mengenal Titania, Sosok Villain She-Hulk Attorney at Law: Berikut Kekuatan dan Perannya di MCU

Sebelumnya Putri Candrawathi (PC) beberapa kali tak menghadiri panggilan polisi, namun setelah ditemukanya alat bukti serta keterangan dari saksi, Putri Candrawathi (PC) terlibat dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah