PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap salah seorang Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Para pihak yang tertangkap kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media Sabtu 20 Agustus 2022 siang.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Maritim Nasional 2022, Gratis dan Cocok Dijadikan Status Medsos
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap diantaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ungkap Ali.
Dijelaskan jika saat ini pihak yang terlibat akan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Hermanto Dardak
"Saat ini para pihak terlibat sudah ada di gedung KPK Jakarta, untuk pemeriksaan," sambungnya.
Meski demikian, Ali belum membeberkan secara rinci soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut.
Lanjut Ali, Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: Big Mouth Episode 8 Hari Ini, Catat Jadwal Tayang di MBC dan Disney Plus
Namun untuk kelanjutan serta hasil perkembangan, KPK akan segera disampaikan kepada masyarakat.
"Perkembanagannya akan segera disamapaikan," ujar Ali dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Sabtu, 20 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya Tim KPK telah menangkap sejumlah yang terlibat diduga melakukan tindak pidana korupsi di dua tempat yakni di Bandung dan Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Pihak yang tertangkap yakni salah satunya seorang Rektor dari salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.***