PR BEKASI - Hari ini dikabarkan bahwa Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui, jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 lalu.
Sehingga hari ini, 22 Agustus 2022, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan siap diumumkan.
Baca Juga: Daftar Harga dan Cara Membayar Tiket Pertandingan Persib Bandung Vs Bali United FC BRI Liga 1
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya PDFI umumkan hari Senin," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Autopsi ulang ini dilakukan lantaran keluarga Brigadir J merasa janggal dengan laporan autopsi jenazah ketika pertama kali diserahkan.
Baca Juga: Mengenal Yakup Hasibuan, Calon Suami Jessica Mila yang Ternyata Bukan dari Kalangan Biasa
Dimana keluarga Brigadir J pada saat itu menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto juga memastikan bahwa pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini.
Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang juga dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Baca Juga: Khawatir dengan Keselamatan Keluarga, Bharada E Berharap LPSK Beri Perlindungan
Seperti yang diketahui, kasus tewasnya Brigadir J sampai saat ini masih terus bergulir.
Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Terkait kasus tewasnya Brigadir J ini, ada lima tersangka.
Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Pertandingan Persib vs Bali United di Liga 1 pada 23 Agustus 2022
Dimana kelima tersangka ini ialah Ferdy Sambo,Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma’ruf atau KM, dan Putri Candrawathi.***