PR BEKASI - Hari ini Mabes Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi dipastikan akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanish kepada awak media Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Usai Dipecat secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Siap Ajukan Banding
Arman mengatakan, dirinya juga siap mendampingi Putri Candrawathi.
"Saya akan dampingi (Putri Candrawathi). Insya Allah Ibu PC kooperatif," ungkap Arman.
Dalam kesempatan yang sama, Arman tidak memberikan jawaban pasti terkait istri Ferdy Sambo akan mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Penggemar Bongkar Teori Dibalik Lagu IVE After LIKE, Terkait Mitos Yunani?
Namun Arman hanya memastikan, akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Jumat, 26 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Sedang Berjudi Slot di Warnet, Tiga Orang Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Dengan demikian total tersangka dalam kasus itu menjadi lima orang.
Semenjak dijadikan tersangka Putri Candrawathi belum pernah memenuhi panggilan Mabes Polri.
Kini Putri Candrawathi akan diperiksa perdana oleh Mabes Polri Jumat, 26 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIB.***