LPSK Sebut Bharada E Sudah Ungkap Motif Ferdy Sambo Lakukan Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

- 5 September 2022, 07:15 WIB
Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Begini Pernyataan LPSK
Bharada E Sudah Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Begini Pernyataan LPSK /YouTube/Polri TV Radio/

PR BEKASI- Motif rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo telah diketahui.

Keterangan informasi itu diperoleh dari tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo kepada awak media Minggu, 4 September 2022.

Menurut Hasto, LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, Termasuk Bharada E, dan Bripka RR

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," kata Hasto saat dikonfirmasi.

Lanjut Hasto, Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.

Namun, PLSK enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ujar Hasto.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pertahankan Keterangan Awal Meski Bharada E Sudah Ungkap Semua, Berikut Tanggapan Kapolri

Hasto menjelaskan,, saat ini LPSK lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).

Pasalnya menurut Hasto, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan," ujarnya.

" Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," sambung Hasto dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J berkas perkaranya sudah dikirim kepada Kejagung.

Namun berkas perkara tersebut dikembalikan kembali kepada penyidik, pasalnya berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x