Lanjut Agus, untuk kasus ini keyakinannya bahwa majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Insya Allah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata Agus dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 5 September 2022.
Diketahui sebelumnya, Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J saat ini ada lima oarang.
Baca Juga: Heboh Arthur Irawan Ngamuk ke Penonton, Simak Biodata Pesepakbola Asal Persik Kediri Ini
Mereka adalah Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan terakhir Putri Candrawathi.
Namun untuk tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.***