Baca Juga: Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan, Begini Suasana Istana Holyroodhouse
Menurut Puan, dengan pengelolaan data yang baik, inovasi dan ekonomi digital akan terus berkembang pesat karena memang hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.
Puan juga mengatakan jika perlindungan akan data pribadi merupakan prasyarat yang sangat penting bagi menjaga kepercayaan konsumen dunia internasional sebagai pendukung pertumbuhan dunia ekonomi digital.
Bahkan dalam interaksi antar bangsa perlindungan data pribadi harus dijalankan secara optimal.
Puan juga menambahkan jika RUU PDP akan mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.***