PR BEKASI – Pemerintah diketahui telah menetapkan skema terkait seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan akan dibuka pada akhir September 2022.
Namun dalam seleksi CASN kali ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan lebih memfokuskan terhadap tenaga PPPK di bidang kesehatan, teknis, dan guru.
Terkait kebutuhan ASN nasional, profesi guru merupakan salah satu yang terbanyak dengan kebutuhan 319.716 orang, lantas berapa nilai ambang batas seleksi PPPK guru maupun non-guru?
Baca Juga: Info Jadwal Nonton One Piece Film: Red di Surabaya yang Tayang di XXI dan CGV, Catat Lokasinya
Sebelum itu, simak terlebih dahulu penjelasan terkait seleksi dan jadwal pendaftaran CASN untuk tahun 2022 berikut.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Seputar Lampung, pemerintah diketahui telah menjadwalkan pendaftaran CASN pada pekan ketiga dan keempat bulan September 2022.
Menurut keterangannya, pemerintah sendiri telah menetapkan sebanyak 530.028 orang kebutuhan ASN nasional di tahun 2022.
Baca Juga: Tiket Konser BTS di Busan Terjual Habis Hanya 15 Menit, Siap Digelar Oktober Mendatang
Sedangkan terkait penetapan kebutuhan instansi pusat dibutuhkan sebanyak 90.690, sementara instansi daerah sebanyak 439.338 orang.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, profesi guru merupakan yang terbanyak dibutuhkan dalam CASN tahun ini, sisanya sebanyak 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Terkait mekanisme pendaftaran, CASN dan PPPK ini diketahui masih sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui laman SSCASN.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, kalian bisa kunjungi situs resminya langsung di https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: SM Entertainment Dikritik, Diduga karena Tidak Adil Terhadap Taeil NCT 127
Berikut ini nilai ambang batas seleksi PPPK Guru dan Non-Guru dalam CASN tahun 2022, sebagaimana dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id.
1. PPPK Guru
- Seleksi Kompetensi
Nilai Kumulatif (Maksimal): 500
Nilai Ambang Batas Kategori 1: Sesuai satuan pendidikan
Nilai Ambang Batas Kategori 2: -
Nilai Ambang Batas Kategori 3: Sesuai satuan pendidikan
- Manajerial dan Sosiokultural
Nilai Kumulatif (Maksimal): 200
Baca Juga: Jadwal One Piece Film: Red di Bioskop XXI dan CGV Cirebon, Simak Harga Tiket dan Jam Tayangnya
Nilai Ambang Batas Kategori 1: 130
Nilai Ambang Batas Kategori 2: 110
Nilai Ambang Batas Kategori 3: 130
- Wawancara
Nilai Kumulatif (Maksimal): 40
Nilai Ambang Batas Kategori 1: 24
Nilai Ambang Batas Kategori 2: 20
Nilai Ambang Batas Kategori 3: 24
2. PPPK Non-Guru
- Teknis
Jumlah Soal: 90
Durasi Umum: 120
Durasi Disabilitas: 150
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Pisces Edisi 21 September 2022: Anugerah di Tengah Situasi Sulit
Nilai Ambang Batas: Sesuai jabatan
Nilai Kumulatif Maksimal: 450
- Manajerial
Jumlah Soal: 25
Durasi Umum: 120
Durasi Disabilitas: 150
Nilai Ambang Batas: 200
Nilai Kumulatif Maksimal: 200
- Sosiokultural
Jumlah Soal: 20
Durasi Umum: 120
Baca Juga: Panjat Tebing Akan Masuk dalam World Cup 2022 di Jakarta Minggu Depan
Durasi Disabilitas: 150
Nilai Ambang Batas: 200
Nilai Kumulatif Maksimal: 200
- Wawancara
Jumlah Soal: 10
Durasi Umum: 10
Durasi Disabilitas: 15
Nilai Ambang Batas: 24
Nilai Kumulatif Maksimal: 40
Demikianlah informasi jadwal pendaftaran CASN dan PPPK 2022, serta nilai ambang batas seleksi PPPK Guru dan Non-Guru.***