Dapat Lampu Hijau, Cak Imin Ingatkan Jangan Sampai Ada Penularan dari 500 TKA Tiongkok Nantinya

- 17 Juni 2020, 11:46 WIB
WAKIL DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.*
WAKIL DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.* /Antara Foto / Saptono/

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Gubernurnya, Ali Mazi sudah memberikan lampu hijau kepada tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok untuk memasuki wilayah yang dipimpinnya setelah sempat menolak beberapa waktu lalu.

Keputusan memberikan lampu hijau kepada 500 TKA Tiongkok ke Sulawesi Tenggara, disebutkan Ali Mazi karena menyusul diberlakukannya kebijakan tatanan kehidupan baru.

Ali Mazi berpendapat dengan masuknya para pekerja asing ini juga dapat memberikan gairah kembali aktivitas perekonomian masyarakat di kawasan Morosi, termasuk di Sulawesi Tenggara yang sepi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: RUU HIP Tak Cantumkan TAP MPRS, Ridwan Saidi: DPR Mau Jadiin Negara Ini Ateis 

Disebutkan Ali Mazi, bahwa rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan telah memenuhi persyaratan.

Menanggapi adanya lampu hijau dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memberikan tanggapan dan masukan perihal rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, pria yang akrab disapa Cak Imin mengingatkan pentingnya mengantisipasi penularan Covid-19 jika TKA Tiongkok diizinkan masuk ke Indonesia.

"Intinya adalah sangat penting antisipasi tidak ada penularan apa pun," kata Cak Imin, di Jakarta. 

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Dikabarkan Perintahkan Jokowi Pecat TNI yang Razia Buku Berbau PKI 

Namun ia menegaskan bahwa dalam suasana pandemi seperti sekarang ini, perlu ada kebijakan pembatasan lalu lintas dari wilayah yang rawan penularan.

Menanggapi kabar yang beredar mendatangkan TKA Tiongkok karena untuk menyerap tenaga kerja lokal, Cak Imin meminta bukti konkret seberapa banyak yang bisa diserap dan bahkan hal itu perlu dijelaskan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Menurut rencana, 500 TKA Tiongkok itu akan dipekerjakan di dua perusahaan yakni PT Virtue Dragon Nickel Insdustry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Kabar pemerintah pusat akan mendatangkan TKA Tiongkok sebelumya mendapatkan penolakan cukup masif dari sejumlah masyarakat di Indonesia, terutama di Sulawesi Tenggara. Pasalnya akan berpotensi menambah gejolak di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x