Data Covid-19 Dianggap Ngawur, Pemprov Jatim Bantah Tudingan Pemkot Surabaya

- 19 Juni 2020, 08:33 WIB
PETA sebaran risiko Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) saat ditampilkan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.*
PETA sebaran risiko Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) saat ditampilkan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.* /Antara/

PR BEKASI - Pemerintah Kota Surabaya menuding tracing yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak valid dan faktual yang menyebabkan angka Covid-19 di kota pahlawan tersebut melambung tinggi.

Namun, pernyataan tersebut pun langsung dibantah oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur (Jatim) yang menyebut hasil tracing yang dilakukan sudah valid dan faktual, berbeda dengan tuduhan Gugus Tugas Pemerintah Kota Surabaya.

Dikutip dari RRI, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Heru Tjahjono menjelaskan, dalam mengeluarkan data kasus konfirmasi positif Covid-19, kesembuhan, hingga kematian, didasarkan pada dua metode.

Baca Juga: DPR Belum Setujui Pembatalan Haji 2020, Nilai Keputusan Menag Keliru 

"Jadi, Pemerintah Provinsi tidak akan melakukan informasi berupa data yang tidak didasari oleh satu, kondisi di lapangan. Yang kedua, data itu diolah oleh pakar-pakar yang baik," ujar Heru pada Kamis, 18 Juni 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Gugus Tugas Jatim pun menegaskan bahwa data yang disampaikan sudah valid dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Heru pun memandang penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, bukannya malah mencari celah siapa salah.

"Jadi ini tidak mungkin (keluarkan data ngawur), karena sakali lagi, pandemi ini adalah tanggung jawab kita semua, kita tidak mungkin mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan lapangan. Berdosa!," tegas Heru.

Ditegaskan Heru, data yang diperoleh Gugus Tugas berdasarkan berbagai sumber seperti data dari Gugus Tugas Pusat, data dari Dinas Kesehatan Jatim maupun Kabupaten Kota, dan proses tracing sendiri.

Baca Juga: MPR Sepakat Hentikan Sementara RUU HIP, Bamsoet: Urusan Ideologi Tak Boleh Ada Keragu-Raguan 

"Laporan. Selain mencari, ada laporan, laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kota. Dan kita mengecek juga, ada anggota (Gugus Tugas Jatim) dibantu BNPB," imbuhnya.

Ketika ada perbedaan data misalnya, Heru mencontohkan, ada pasien meninggal dunia yang dirawat di Kota Surabaya, namun setelah dicek, beridentitas atau KTP-nya berasal dari Sidoarjo. Maka yang bersangkutan tercatat berdasarkan domisili KTP.

"Misal KTP Sidoarjo, sakitnya di Surabaya, dan itu sudah di-clearkan. Enggak mungkin lah, urusannya dengan orang mati, dan dosa pak, dosa! Ngawur, dosa, berdosa," ungkapnya.

Sebelumnya, tudingan Pemkot Surabaya mengklaim telah melakukan tracing dan pengecekkan di lapangan secara masif sebelum memastikan validitas data kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja 

Tracing tak hanya dilakukan melalui pelacakan dari kontak erat keluarga. Bahkan, ke tempat kerja klien hingga sebelum 14 hari dia bertemu dengan siapa juga dilakukan pelacakan.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tracing atau pelacakan terkonfirm positif Covid-19 dilakukan oleh petugas Puskesmas di masing-masing wilayahnya. Hal itu untuk memastikan valid atau faktualnya data yang ia terima dari Gugus Tugas Provinsi Jatim.

"Jadi pernah saya dapat angka 280 konfirmasi dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu," kata Feny sapaan lekat Febria Rachmanita.

Selain itu, ia juga menyatakan, bahwa beberapa hari terakhir data konfirmasi Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga: Naik-Turun Elektabilitas di Medsos: Anies Baswedan Paling Populer, Ridwan Kamil Paling Dicintai 

Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

Karena itu, ia berharap ke depan agar Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan data confirm warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi terlebih dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah