Tercemar Bakteri Listeria, Kementan Musnahkan Jamur Enoki dari Korsel

- 25 Juni 2020, 12:52 WIB
JAMUR Enoki.* /ANTARA
JAMUR Enoki.* /ANTARA /

PR BEKASI - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Hal itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga: AS Umumkan Hadiah Rp 142 Miliar untuk Penangkapan Pemimpin Baru ISIS

Agung menegaskan bahwa hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Namun demikian, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN.

Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, hingga investigasi selesai.

Baca Juga: Takut Tertular Virus Corona, Pria Ini Tega Lempar Istrinya dari Lantai 5 Apartemen

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0x104 hingga 7,2x104 colony/g.

Oleh karena itu BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan.

Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Baca Juga: Mengaku Dirinya Vampir di Dunia Nyata, Lilith Vampyre: Aku Minum Darah Manusia dan Hidup 600 Tahun

Kepada importir, BKP meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.

Bakteri Listeria merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air.

Baca Juga: Krisis Virus Corona, WHO Sebut Dunia Kekurangan Oksigen karena Kasus Semakin Banyak

"Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan," kata Agung.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x