Hati-hati, BNN Ungkap Modus Baru Selundupkan Narkoba Melalui Layanan Ekspedisi

- 26 Juni 2020, 20:42 WIB
ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /The Print/

Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan tren penggunaan narkoba di tahun 2019 mengalami pengingkatan hingga 0,03 persen. Meski begitu angka tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan BNN.

Heru Winarko menjelaskan alasan utama yang memengaruhi peningkatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang adalah semakin bervariasinya narkoba jenis baru atau biasa disebut new psychoactive substances (NPS) yang beredar di masyarakat.

“Sudah lebih kurang 77 jenis narkotika NPS yang beredar di masyarakat,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengaku Dirinya Pengikut Paham Komunis 

Menurut pemantauan yang dilakukan BNN selama satu 10 tahun terakhir, peningkatan NPS terjadi bukan hanya di Indonesia melainkan secara global.

Dengan begitu jenis narkoba yang kini banyak beredar di Indonesia bukan hanya ganja, kokain, dan heroin saja.

“Satu dekade terakhir tejadi perluasan pasar yang dinamis untuk obat-obatan sintesis dan penggunaan obat resep nonmedis,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x