Jokowi Akan Pangkas 18 Lembaga Negara, DPR: Kami Apresiasi

- 15 Juli 2020, 13:00 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.*
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /- Foto: Setkab

Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja secara biasa-biasa saja dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni 2020

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan perampingan lembaga dan komisi, dia berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.

Baca Juga: Banjir Bandang Luwu Utara, Lebih dari 4.000 Keluarga Terdampak dan Bandara Ditutup 

"Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," kata Jokowi.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, secara terpisah menambahkan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi, hingga badan.

"Tapi nanti kita finalkan," ucapnya.

Dalam pemerintahan jilid I (2014-2019) Jokowi telah membubarkan 23 lembaga.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x