3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025
Baca Juga: Bio Farma Rilis Jadwal Produksi Vaksin Virus Corona Sinovac Tiongkok
Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
Baca Juga: Mengekor Bursa Asia, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Baca Juga: Masih Terpengaruh Lonjakan Kasus Virus Corona, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Kenaikannya