Resmi, Jokowi Bubarkan 18 Badan-Komite, Simak Daftar Lengkapnya

- 21 Juli 2020, 11:28 WIB
Jokowi sebut Reshuffle kabinet dalam rapat terbatas
Jokowi sebut Reshuffle kabinet dalam rapat terbatas /

14. Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan

Komite yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 80/2000 tentang Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan;

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor

Baca Juga: Uni Emirat Arab Sukses Luncurkan Misi Pertama ke Mars

Tim dibentuk berdasarkan Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor.

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

Tim dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi.

Baca Juga: Di Tengah Lemahnya Permintaaan Energi Dunia, Medco Produksi Gas Perdana dari Jawa Timur

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan

Tim dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x