Tolak Omnibus Law, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Seharusnya Hadir, Bukan Sengsarakan Rakyat

- 27 Juli 2020, 20:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. /Antara/

PR BEKASI - Syarief Hasan, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja seiring dengan aspirasi rakyat yang terus menolak regulasi tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020, pemilik nama lengkap Syariefuddin Hasan itu mengingatkan pemerintah seharusnya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

Sebab, kata dia, RUU tersebut ditolak oleh semua buruh dan elemen masyarakat lainnya. Ia pun menyoroti muatan dalam RUU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat misalnya hilangnya ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebab Pasal 88C ayat (2) hanya mengatur upah minimum provinsi (UMP).

Baca Juga: Viral, Video Pasutri Memakai Masker Berlogo NAZI di Pasar Swalayan, Polisi Hanya Beri Teguran 

"UMP di hampir semua provinsi lebih kecil dibandingkan UMK-nya, kecuali di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Akibatnya, upah buruh menjadi semakin kecil dan tidak layak. RUU ini menunjukkan ketidakberpihakannya terhadap buruh, karyawan, dan rakyat kecil," ungkap Syarief Hasan.

RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga membuat aturan pesangon yang kualitasnya menurun dan tanpa kepastian sehingga nilai pesangon bagi pekerja yang terkena PHK menurun karena pemerintah menganggap aturan yang lama tidak implementatif.

"RUU ini akan semakin mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK karena uang pesangonnya lebih kecil. Aturan baru ini malah lebih tidak implementatif dan tidak pro-rakyat," kata Syarief Hasan.

Ia bahkan menyayangkan dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan sebab omnibus law menggunakan basis hukum administratif sehingga para pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi berupa denda.

Baca Juga: Polisi Uraikan Fakta Alasan Yodi Prabowo Memungkinkan Bunuh Diri di Pinggir Tol 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x