Tolak Omnibus Law, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Seharusnya Hadir, Bukan Sengsarakan Rakyat

- 27 Juli 2020, 20:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. /Antara/

Selain itu, kata dia, RUU Cipta Kerja juga akan membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap, PHK akan semakin dipermudah, dan hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Syarief Hasan yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat memandang bahwa setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat.

"Suara rakyat harus didengarkan karena bukankah pemerintah bekerja untuk rakyat?," ucap Syarief Hasan.

Banyaknya penolakan dan demo yang dilakukan masyarakat, lanjut dia, menunjukkan bahwa RUU Cipta Kerja tidak pro-rakyat.

Baca Juga: Travel Masih Ada di Atas Kapal, Sopir dan Penumpang Wanita Tewas Tanpa Busana 

Pemerintah bersama DPR RI, kata dia, harus lebih berfokus pada program penanggulangan pandemi COVID-19, mengingat angka positif COVID-19 semakin meningkat dari hari ke hari sehingga tertinggi di kawasan ASEAN dan belum adanya tanda-tanda penurunan.

Dalam situasi genting saat ini, kata dia, menuntut pemerintah fokus dan prioritas untuk menanggulangi COVID-19 dibandingkan membahas RUU Cipta Kerja.

"Pemerintah itu seharusnya hadir untuk selalu menyerap aspirasi dan pelayanan terbaik bagi rakyat, bukan semakin mempersulit rakyat di tengah pandemi COVID-19," ujar Syarief Hasan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah