Korbannya Banyak, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Asal Perdagangan Orang ke Luar Negeri

- 30 Juli 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. /Pixabay

PR BEKASI - Indonesia disebut menjadi salah satu negara asal perdagangan orang ke luar negeri terbesar.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia cukup besar.

Dalam acara Dialog Nasional Peringatan Hari Dunia Antiperdagangan Orang yang diadakan secara daring di Jakarta, ia menyampaikan, hal itu disebabkan oleh populasi penduduk yang padat dan masih banyak terdapat penduduk miskin.

Baca Juga: Klaster Baru Covid-19, Gedung Sate Ditutup Dua Pekan dan Pegawai Jalani WFH 

"Penyebab Indonesia menjadi negara asal karena merupakan negara dengan populasi penduduk yang padat. Secara kuantitatif, masih terdapat penduduk miskin dan sulit mencari pekerjaan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Kamis, 30 Juli 2020.

Beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Hong Kong, dan Jepang menjadi negara penadah perdagangan orang dari Indonesia, menurutnya.

Selain itu, korban perdagangan orang dari Indonesia dikirim ke beberapa negara Eropa serta wilayah seperti Hong Kong.

Indonesia juga menjadi negara tujuan perdagangan orang dari Tiongkok, Thailand, Uzbekistan, Ukraina, dan beberapa negara lain, terutama untuk tujuan eksploitasi seksual.

Baca Juga: Diancam Anak-anaknya Jika Pakai Narkoba Lagi, Nunung: Bisa Bunuh Diri Aku 

"Indonesia menjadi negara tujuan perdagangan orang di antaranya karena merupakan negara tujuan pariwisata dunia," katanya.

Fenomena tindak pidana perdagangan orang yang sering terungkap di Indonesia dalam persidangan, menurut Menteri PPPA, sebagian besar untuk tujuan eksploitasi seksual yaitu pelacuran, pedofilia, dan eksploitasi tenaga kerja baik di dalam dan luar negeri untuk bekerja di tempat kasar dengan upah rendah, perkebunan, buruh, dan lain-lain.

Menurut data Kementerian Sosial sejak 2016 hingga Juni 2019, terdapat 4.906 korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.

Baca Juga: Beri Uang Tutup Mulut Rp100.000, Pekerja Kebun Tega Cabuli Siswi SD di Kotawaringin Timur 

Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan selama Januari 2019 hingga Juni 2020 terdapat 155 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan 195 korban perempuan dan anak. Dari jumlah itu, sekitar 65 persen atau 101 kasus adalah eksploitasi seks.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan dialog nasional bertema "Mari Lawan Sindikat Perdagangan Orang dan Akhiri Perdagangan Orang" dalam rangka Hari Dunia Antiperdagangan Orang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x