Catat! Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Dimajukan, THR Turun Lebih Cepat?

- 27 Maret 2023, 20:29 WIB
Simak jadwal cuti bersama lebaran 2023 yang telah resmi dimajukan, berikut informasi mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya. /YouTube/Sekretariat Presiden
Simak jadwal cuti bersama lebaran 2023 yang telah resmi dimajukan, berikut informasi mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya. /YouTube/Sekretariat Presiden /

Dengan mengacu dalam Permenaker tersebut, maka perusahaan seharusnya wajib membayarkan THR-nya kepada pekerja maksimal 15 April 2023.

Jika terjadi keterlambatan, maka perusahaan akan dikenakan biaya denda sekitar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Demikian jadwal cuti bersama lebaran 2023 terbaru yang telah resmi dimajukan, disertai juga informasi tentang pembayaran THR.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x