Tindak Lanjut Rencana Pembubaran 13 Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo: Kami Sedang Persiapkan

- 12 Agustus 2020, 13:36 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. /Dok. Kemenpan-RB

Kementerian PAN-RB bersama dengan Sekretariat Negara (Setneg) terus berkoordinasi untuk menginventarisasi daftar lembaga yang dinilai layak dibubarkan karena sudah tidak optimal dalam menjalankan fungsinya.

Awalnya, ada 96 lembaga atau komisi baik dibentuk dengan undang-undang maupun keputusan pemerintah yang sedang dikaji Kemenpan-RB yang diusulkan kepada Setneg untuk dipertimbangkan dibubarkan.

Pada 21 Juli 2020, Tjahjo Kumolo juga mengatakan ada lembaga-lembaga yang akan dileburkan ke kementerian yang nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi fungsi dan tugas lembaga tersebut.

Baca Juga: Segudang Manfaat Buah Naga, Salah Satunya untuk Kesehatan Kulit dan Bantu Rawat Rambut 

Misalnya, lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penelitian bisa digabungkan dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Dengan adanya Kemenristek, nanti pasti akan ada banyak lembaga yang dilebur, misalnya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), lembaga atau laboratorium di perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," kata Tjahjo Kumolo.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x