Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Jokowi, Ini yang Dikatakan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

- 13 Agustus 2020, 17:18 WIB
Fahri hamzah dan Fadli Zon dapat penghargaan bintang jasa dari Presiden Jokowi.
Fahri hamzah dan Fadli Zon dapat penghargaan bintang jasa dari Presiden Jokowi. /kolase

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Adapun jumlah tokoh yang dianugerahi Jokowi dilaporkan sebanyak 53 orang.

Penganugerahan bintang tanda jasa tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tertanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tertanggal 12 Agustus 2020.

Diketahui pemberian tanda jasa tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Kamis 13 Agustus 2020, menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75.

Baca Juga: Kacamata Ikoniknya Ditawar Rp1 Miliar, Mia Khalifa: Jangan Donasi ke Organisasi Pemerintah Lebanon 

Dari jumlah 53 nama tokoh yang diberikan tanda jasa oleh Jokowi, terdapat dua nama politisi kontroversial yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kedua politisi tersebut diketahui kerap melontarkan kritikan terhadap Pemerintahan Jokowi.

Untuk diketahui, Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya atau bintang penghargaan sipil tertinggi yang dianggap berjasa ketika menjabat Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Usai diberikan tanda jasa, politisi Partai Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapannya ke awak media.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Fadli Zon mengatakan tanda kehormatan yang diraihnya hari ini adalah bentuk penghargaan kepada rakyat karena sama-sama menjaga demokrasi.

Baca Juga: Rencana Penyederhanaan Birokrasi Kementerian/Lembaga Ditargetkan Rampung Desember 

"Tentu penghargaan ini menurut saya adalah penghargaan kepada rakyat juga. Hal itu karena kita sama-sama menjaga demokrasi mulai dari kepala negara, presiden, yang memiliki tujuan sama yakni merawat dan menjaga Indonesia," kata Fadli Zon.

Selain kepada rakyat, dikatakan dia, penghargaan yang diberikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun sebagai bentuk penghargaan kepada pimpinan lembaga tinggi negara.

"Artinya juga untuk demokrasi kita. Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan berbagai perbedaan itu tentunya potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan checks and balances," ucap dia.

Tanggapan pemberian tanda jasa oleh Jokowi juga dilontarkan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah dengan mengatakan, posisi presiden dalam sistem tata negara merupakan kepala pemerintahan dan juga kepala negara.

Baca Juga: Bantah SMK Penyumbang Angka Pengangguran Terbesar, Kemendikbud: Hanya 20 Persen, Sisanya Bekerja 

Dalam hal ini, kata mantan politikus PKS itu, bahwa Jokowi tampil sebagai kepala negara demi menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

"Pada momen-momen 17-an seperti ini Presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol negara kita," ujar Fahri Hamzah.

Ia menambahkan, "Itu yang tadi beliau sampaikan sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan apalagi situasinya sekarang kan lagi COVID-19 dan sebagainya jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita."

Diketahui, pemberian penghargaan ini sebelumnya sempat menuai polemik lantaran 'Duo F' itu selama ini cukup keras melontarkan kritikan kepada Pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Stimulus Bantuan Rp600.000 Belum Jelas, Disnaker Madiun Pertanyakan Petunjuk Teknis 

Selain itu, pemberian penghargaan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah ini dinilai tak memiliki indikator atau penilaian yang jelas.

Terutama Fahri Hamzah yang saat ini tak lagi duduk di parlemen. Ia adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, partai baru setelah pindah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x