Sebab diakui dia, sebelum masa reses, pihaknya baru menyelesaikan pembahasan sebanyak 100 DIM setiap kali diadakan pertemuan.
"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," ucap dia.
Diketahui bersama, sejak adanya rencana disahkannya RUU Ciptaker, sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah kian masif melakukan aksi penolakan.
Adapun kalangan yang menolak itu di antaranya akademisi/pakar, mahasiswa, petani, buruh, nelayan, dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) besar.
Baca Juga: Pakai Kata 'Bajak' Berulang Kali Saat Pidato Kenegaraan, Pakar Kritisi Tata Bahasa Jokowi
Penolakan tersebut dilakukan lantaran apabila RUU Ciptaker itu disahkan maka akan banyak menghilangkan dan mengurangi hak dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah itu dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.***