Dalam sidang KKEP Teddy Minahasa ini, pihak yang menjadi pemimpian ialah Komjen Pol Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri), Wakil Ketua Komisi Irjen Pol Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri), dan juga beranggotakan Irjen Pol Syahardiantono (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).
Diberitakan sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan vonis terhadap Teddy dengan pidana seumur hidup.***