Tok, Teddy Minahasa Resmi Diberhentikan Tidak Horma 'PTDH' dari Polri

- 31 Mei 2023, 09:50 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa resmi di PTDH dari Polri.
Irjen Pol Teddy Minahasa resmi di PTDH dari Polri. /Antara/Sigid Kurniawan

Dalam sidang KKEP Teddy Minahasa ini, pihak yang menjadi pemimpian ialah Komjen Pol Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri), Wakil Ketua Komisi Irjen Pol Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri), dan juga beranggotakan Irjen Pol Syahardiantono (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).

Diberitakan sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan vonis terhadap Teddy dengan pidana seumur hidup.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x