Disorot Warganet Usai Beri Ringan Hukuman Penyiram Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal Dunia

- 17 Agustus 2020, 21:20 WIB
Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Novel Baswedan, Fredrik Adhar meninggal dunia.
Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Novel Baswedan, Fredrik Adhar meninggal dunia. /Ist.

PR BEKASI - Publik sempat dibuat geram ketika para pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan hanya diajukan tuntutan selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Publik pun menyoroti nama jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau Fedrik Adhar selaku jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan keringanan tersebut.

Posisinya yang seharusnya mendukung korban yakni Novel Baswedan justru meringankan hukuman pelaku yang tentunya menyayat hati lapisan sebagian masyarakat yang teelah menunggu kepastian hukum soal kasus ini.

Baca Juga: Menkeu-BI Resmikan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Pecahan Rp75.000 

Ia pun sempat disoroti oleh publik karena kemewahan harta kekayaan yang ditampilkannya dalam media sosial pribadinya.

Kini kasus tersebut telah selesai setelah Majelis Hakim memberikan putusannya kepada dua pelaku penyiraman Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Namun, kabar duka datang dari Fedrik Adhar, Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia.

"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kenang Para Pahlawan Kemerdekaan, Berikut Rekomendasi 3 Lokasi Bersejarah yang Wajib Dikunjungi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x