Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Ahmad Syaikhu: Kita Patut Heran, Kenapa Konstruksi Tol Selalu Ambruk

- 19 Agustus 2020, 09:41 WIB
ANGGOTA DPR RI, Ahmad Syaikhu. PKS memutuskan mencoret Ahmad Syaikhu dari bursa calon wakil gubernur DKI Jakarta..*
ANGGOTA DPR RI, Ahmad Syaikhu. PKS memutuskan mencoret Ahmad Syaikhu dari bursa calon wakil gubernur DKI Jakarta..* /DODO RIHANTO/PR

PR BEKASI - Peristiwa ambruknya konstruksi jalan tol kembali terjadi. Kali ini menimpa proyek konstruksi pembangunan Seksi IV Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus 2020 lalu.

Insiden ini pun menuai sorotan dari Parlemen. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa tersebut.

Menurut Syaikhu, insiden kecelakaan proyek jalan tol tersebut selalu terjadi sejak tahun 2017.

Baca Juga: Sumatra Barat Catat Penambahan 23 Kasus, Tambah Daftar Wilayah Zona Oranye

"Kita patut heran, mengapa selalu terjadi ambruknya proyek jalan tol. Sejak tahun 2017 ada saja kejadian. Kok setiap tahun begini?" kata Syaikhu dalam siaran persnya di Jakarta seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2020.

Dalam catatannya, Syaikhu menuturkan, sejak Oktober 2017 hingga 2019 lalu, proyek jalan tol di beberapa tempat mengalami kecelakaan konstruksi. Diantaranya Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Becakayu, bahkan Tol Desari yang mengalami dua kali ambruk hingga Tol BORR.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa dari daftar kecelakaan yang tercatat ini saja sudah terjadi 7 kecelakaan besar dalam kurun waktu 3 tahun.

Baca Juga: Terima Laporan Wafatnya Fedrik Adhar, Novel Baswedan: Semoga Allah Ampuni Dosa-dosanya

Artinya, lanjut dia, sejak 2017 dapat dikatakan setiap tahun Pemerintah belum pernah mencatatkan clean sheet terhadap kecelakaan konstruksi jalan tol.

“Belum lagi jika dihitung kecelakaan akibat konstruksi proyek-proyek Pemerintah lainnya, seperti meledaknya pipa Pertamina akibat proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Ini harus segera dilakukan evaluasi dan harus segera dibentuk tim investigasi," tutur mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Dengan begitu, Syaikhu meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi besar, agar memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan (K3). Tak hanya itu, Syaikhu juga mendorong kepada Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.

Baca Juga: Hilang Lebih dari 6 Bulan, KPK Optimis Masih Bisa Tangkap Buronan Harun Masiku

“Standar K3 harus betul-betul diterapkan. Pengawasan Pemerintah juga perlu ditingkatkan. Pemerintah harus segera menginvestigasi peristiwa kecelakaan ini secara cepat, tuntas dan transparan. Seharusnya, dalam waktu singkat akan segera diketahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," kata Syaikhu.

Selain itu, Syaikhu meminta agar Pemerintah memberikan sanksi kepada Penyedia Jasa jika terbukti bersalah. Yakni, dengan acuan payung hukumnya yaitu Pasal 52 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Berikan sanksi jika hasil investigasi terbukti kesalahan ada pada Penyedia Jasa," kata legislator dapil Jawa Barat VII itu.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah