Deklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Pengamat: Hati-hati Soal Makar

- 20 Agustus 2020, 12:59 WIB
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). /Tangkapan Layar

Tuduhan tersebut mengarah paada isu bahwa Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi dengan melanggar politik bebas aktif.

Kritik atau pernyataan seperti itu bisa digolongkan dalam sifat strafbaar (tindak pidana) dan juga bisa mengarah kepada makar.

Selain pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Wanto Sugito, menyebut deklarasi KAMI sebagai manuver politik.

Baca Juga: Setelah Sukses Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, Bandara Juanda Surabaya Perketat Keamanan 

Wanto juga mengoentari mengenai suasana deklarasi yang terkesan tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 karena banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

Di sisi lain, Din Syamsuddin menyebutkan deklarasi ini didukung oleh 150 tokoh yang bergabung.

Di antara para tokoh itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban, Rocky Gerung, dan Ketua Umum FPI Sobri Lubis.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah