Cegah Penularan Covid-19 di Ruang Tertutup, Reisa Broto: Protokol Kesehatan Lengkap Perlu Saat Rapat

- 25 Agustus 2020, 16:06 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro. (dok. Humas BNPB)
dr. Reisa Broto Asmoro. (dok. Humas BNPB) /

 

PR BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menjelaskan protokol kesehatan lengkap perlu diterapkan saat menggelar rapat di perkantoran untuk mencegah penularan wabah virus corona.

"Penerapan protokol kesehatan di perkantoran sudah dilaksanakan dengan cukup baik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Namun, untuk lebih mencegah terjadinya penularan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, protokol kesehatan harus dijalankan secara menyeluruh.

Baca Juga: Terapkan Eko Sirkular Atasi Masalah Sampah, Luhut B Pandjaitan: Semoga Bisa Buka Lapangan Kerja Baru

“Salah satunya saat pelaksanaan rapat yang memerlukan pertemuan fisik dan dilaksanakan di ruang tertutup,” ujarnya.

Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa adaptasi kebiasaan baru saat ini telah berjalan, termasuk juga aktivitas bekerja di kantor yang berlangsung normal walau tetap dibatasi.

Namun, dalam beberapa hari terakhir juga muncul ketakutan klaster perkantoran menjadi salah satu lokasi penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk mencegah potensi penyebaran wabah yang lebih luas, penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk protokol saat menggelar rapat di dalam kantor.

Baca Juga: Sudah Bisa Didengarkan, BTS Rilis Veris EDM dan Akustik Lagu 'Dynamite'

Ia mengatakan, ketika para pegawai menggelar rapat di kantor, mereka perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti memastikan ruangan yang akan digunakan untuk rapat dapat menjamin kemungkinan untuk menjaga jarak.

Ia juga menyarankan agar seluruh peserta rapat dipastikan dalam keadaan sehat sehingga meminimalkan kemungkinan penularan COVID-19 kepada pegawai yang daya tahan tubuhnya lemah karena sakit.

Sebelum masuk ke dalam ruang rapat, peserta diwajibkan untuk melakukan prosedur standar dalam adaptasi kebiasaan baru, antara lain dengan mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh dan selalu menggunakan masker selama rapat berlangsung.

Baca Juga: Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Miliki Asuransi, Kemenkeu: Anggaran Renovasi Capai Rp161 Miliar

"Hindari pula kebiasaan untuk menyediakan makanan dan minuman saat rapat," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

menyediakan makanan dan minuman saat rapat menurutnya akan membuat seseorang melepas maskernya

Padahal masker adalah benda yang wajib digunakan saat mengadakan pertemuan di ruangan tertutup.

Baca Juga: Simak Penjelasan 6 Rol Hero Mobile Legends, Beda Rol Beda Tugas

“Tak kalah penting juga untuk memeriksa ventilasi dan sirkulasi udara di ruangan, dan jika menggunakan kipas angin atau alat pendingin usahakan untuk tidak mengarahkannya langsung ke peserta rapat," ujar Reisa lebih lanjut.

Sementara itu, terkait pelaksanaan rapat, Reisa menyarankan agar pelaksanaan rapat sebaiknya dilakukan dalam waktu singkat atau tidak lebih dari 30 menit.

"Jika memerlukan rapat yang lebih panjang waktunya, bisa dibagi dan diberi jarak agar ruang rapat bisa disterilkan kembali terlebih dahulu," katanya.

Namun dia mengatakan, bila keadaan tidak mendesak disarankan untuk menggelar rapat secara online, sehingga penularan COVID-19 dapat lebih mudah untuk dikendalikan.

Baca Juga: Rafathar Ungkap Kekesalan Akibat Prank, Warganet: Anak-anak Hanya Ingin Merasa Nyaman

“Dewasa ini zaman kan sudah semakin maju dan moderen, sehingga memudahkan kita bertatap muka dari mana saja,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah