Bisa Diantar Ke Rumah! Sekarang Bisa Perpanjang SIM Online Via HP, Ini Dia Caranya

- 24 Juli 2023, 08:32 WIB
Berikut cara perpanjangan SIM online via HP.
Berikut cara perpanjangan SIM online via HP. //LayananPolri//

3. Klik Perpanjang SIM

4. Lakukan registrasi identitas, pilij jenis SIM yang akan diperpanjang dan unggah persyaratan

5. Lengkapi persyaratan (sudah tes kesehatan di erikkes.id dan psikologi qpp.eppi.id)

6. Pilih lokasi Satpas

Baca Juga: Binaragawan Asal Bali, Justyn Vicky, Meninggal Usai Tertimpa Barbel Lebih 180 Kilo

7. Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjang SIM ditolak

8. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia

9. Pilih metode pembayaran, klik lihat 'Nomor Rekening' untuk mengetahui virtual account atau cek email yang berisi nomer virtual account.

Namun perlu diperhatikan sebelum melakukan perpanjang SIM secara online harap penuhi syarat dan ketentuan berikut ini:

- Siapkan SIM lama
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah