Kerabat korban dan Komisaris Perusahaan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dengan maksud melaporkan tersangka NL dengan tindak pidana penggelapan uang pajak perusahaan serta membawa bukti-bukti pendukung penggelapannya.
Karena itu, Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah penggelapannya yang disandingkan dengan alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan yang lengkap.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News