Di mana ASN memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik.
Baca Juga: Sudah Jadi Hal Lumrah, Cadburry: Cara Kalian Menikmati Cokelat Kami Salah
Bambang Soesatyo juga mengungkapkan salah satu penyebab maraknya ketidaknetralan ASN akibat lemahnya pengawasan kewenangan KASN terbatas pada memberikan rekomendasi.
Sementara, keputusan berada di tangan kepala daerah yang notabenenya merupakan pihak yang didukung ASN tidak netral tersebut.
Dia menuturkan, bentuk pelanggaran seperti itu tidak hanya melanggar netralitas ASN, tapi berpotensi menjadi bentuk kedzaliman terhadap ASN berprestasi dan profesional yang mempertahankan netralitasnya.
Acara virtual tersebut dihadiri oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Wakil KASN Tasdik Kinanto, Komisioner KASN Dr. Arie Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko.***