Pemerintah Tetapkan Subsidi Pulsa Rp9 Triliun, Wakil Ketua Komisi X DPR: Harus Tepat Sasaran

- 29 Agustus 2020, 14:00 WIB
Sejumlah siswa belajar secara daring di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020.  Mulai September 2020 Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pulsa bagi pelajar, sebagai upaya dukungan dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah siswa belajar secara daring di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020. Mulai September 2020 Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pulsa bagi pelajar, sebagai upaya dukungan dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng berharap bantuan subsidi pulsa yang dianggarkan hingga Rp9 triliun bisa tepat sasaran dalam penerimaannya.

Bantuan subsidi pulsa dirancang pemerintah untuk membantu sektor pendidikan, terutama bagi guru dan siswa saat melakukan kelas daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tersebut dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Denada Beri Saran bagi Kaum Rebahan untuk Tetap Produktif

Agustina mengingatkan bantuan berupa subsidi pulsa atau kuota internet sebesar Rp9 triliun yang diberikan oleh pemerintah kepada pengajar dan peserta didik harus tepat sasarasn.

Menurut Agustina, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tidak boleh berhenti meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.

Melalui Kemendikbud, pemerintah memberi restu agar Dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota.

Baca Juga: Donald Trump Sebut AS Berada dalam Kekacauan Jika Joe Biden Terpilih Jadi Presiden

Tujuannya untuk menunjang kegiatan PJJ yang dilakukan secara daring.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x