Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan
Sementara Kemendikbud, menurut Agustina, harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orangtua atau wali yang mendampingi proses pembelajaran dari rumah.
Termasuk kemampuan orangtua atau wali dalam mempersiapkan fasilitas PJJ.
Selain itu, mengharapkan bahwa hal tersebut dapat dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Sinopsis Come and Find Me, Ungkap Keberadaan sang Kekasih Miterius yang Tayang Malam Ini
Panja PJJ jugameminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi dengan UU.***