Pemerintah Tetapkan Subsidi Pulsa Rp9 Triliun, Wakil Ketua Komisi X DPR: Harus Tepat Sasaran

- 29 Agustus 2020, 14:00 WIB
Sejumlah siswa belajar secara daring di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020.  Mulai September 2020 Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pulsa bagi pelajar, sebagai upaya dukungan dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah siswa belajar secara daring di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020. Mulai September 2020 Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pulsa bagi pelajar, sebagai upaya dukungan dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan

Sementara Kemendikbud, menurut Agustina, harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orangtua atau wali yang mendampingi proses pembelajaran dari rumah.

Termasuk kemampuan orangtua atau wali dalam mempersiapkan fasilitas PJJ.

Selain itu, mengharapkan bahwa hal tersebut dapat dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Sinopsis Come and Find Me, Ungkap Keberadaan sang Kekasih Miterius yang Tayang Malam Ini

Panja PJJ jugameminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi dengan UU.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x