Anggota Bawaslu tersebut menuturkan bahwa hal tersebut benar-benar dimobilisasi oleh tim sukses (timses) atau orang antah berantah yang memang ingin melakukan fitnah, agitasi, maupun ujaran kebencian.
“Kadang-kadang akun yang bandel ini juga susah dilacak, maka kemarin kita kerja sama, sama platform termasuk Facebook,” tutur Koordinasi Divisi Sosialisasi dan Pengawas Bawaslu tersebut.
“Tapi sebagai informasi proses ‘take down’ itu butuh waktu panjang,” kata Afifuddin.
Afif juga menerangkan bahwa proses penurunan akun tersebut melalui beberapa tahap. Sehingga dapat memakan waktu.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Kecerdasan Buatan Jadi Solusi Negara dalam Revolusi Industri 4.0
Sementara diketahui bahwa Pilkada 2020 ini menuntut Bawaslu harus bekerja dengan cepat.
Hal tersebut menjadi tantangan yang harus dipecahkan secara bersama-sama.
“Kadang ada kasus akun itu diturunkan, tahapan kampanye selesai itu yang terjadi saat Pemilu 2019. Jadi tantangannya disitu juga, ini jadi persoalan kita semua,” ucap Afif.
Kasus serupa juga bukan hanya terjadi menjelang Pilkada 2020, melainkan pada Pemilu 2019 juga diketahui banyak isu hoax beredar di media sosial yang tentu berpengaruh dan menjadi hambatan pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.***