Cek Kembali Tanggal Kadaluwarsa SIM Anda, Dispensasi Perpanjangan di Jakarta Resmi Berakhir Hari Ini

- 31 Agustus 2020, 15:13 WIB
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Bandung pada Selasa, 30 Juni 2020.
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Bandung pada Selasa, 30 Juni 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PR BEKASI - Pandemi covid-19 di Indonesia membuat layanan administrasi di sejumlah instansi pemerintah diberikan kelonggaran karena dikhawatirkan menjadi klaster baru.

Salah satunya layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa kadaluwarsa kartunya habis selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Polda Metro Jaya pun memberi dispensasi perpanjangan tersebut kepada warga DKI Jakarta selama periode 17 Maret sampai 29 Mei 2020.

Baca Juga: Video Detik-detik Tewasnya Seorang Pria Saat Rombongan Donald Trump Lewati Kota Portland 

Dispensasi itu kemudian diperpanjang kembali hingga 31 Agustus 2020. Artinya, hari ini hari terakhir SIM yang habis masa berlakunya di masa pandemi Covid-19 bisa diperpanjang.

Masa dispensasi perpanjangan SIM berlaku hingga 3 bulan dimulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2020.

”Benar hari ini (Senin, 31 Agustus 2020) hari terakhir dispensasi perpanjangan SIM,” kata Kasie SIM Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara kepada PMJ News yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 31 Agustus 2020.

Dispensasi perpanjangan SIM tersebut sebelumnya diberikan oleh Polda Metro Jaya guna mengantisipasi dan mencegah membludaknya antrean warga saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Siapkan Strategi Cegah Hoaks dan Akun Bodong  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x