Apakah Boleh Lulusan SMA Nyalon Sebagai Anggota DPRD atau DPD di Pemilu 2024? Simak Persyaratannya

- 25 September 2023, 19:10 WIB
Kotak Suara Pemilu 2024
Kotak Suara Pemilu 2024 /Foto: Dok/Kemenlu RI/kemlu.go.id

Jadi bagi warga Indonesia lulusan SMA/sederajat bisa ikut Pemilu 2024 asalkan memenuhi syarat di atas.***

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah